Langsung ke konten utama

Kalkulator Jadwal Tender

📊 Kalkulator Jadwal Tender Pascakualifikasi

Tender

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kiat-Kiat Belajar untuk Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1

  Bulan lalu saya mengikuti ujian sertifikasi kompetensi PBJP Level-1 dan lulus dengan nilai yang memuaskan, meski tentu saja banyak yang memperoleh nilai lebih dari itu. Saat itu saya harus mengikuti bimbingan teknis selama satu minggu pada saat saya sedang menjalankan latihan dasar CPNS. Hal ini membuat konsentrasi saya terpecah, tentu saja. Mengingat persiapan SKB waktu lalu saya membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk mempelajari materi-materi tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Beberapa kawan bertanya kepada saya apa yang saya lakukan waktu itu sehingga bisa lulus ujian, mengingat tidak sedikit yang belum lulus. Saya memutuskan untuk berbagi di sini barangkali ada di antara kawan-kawan yang membutuhkan. Saya membaginya ke dalam beberapa poin. Selamat menyimak. :) disclaimer : cara belajar setiap individu berbeda-beda, saya tidak hendak menyalahkan atau mendebat cara belajar kawan-kawan yang berbeda dari saya Sebelum Bimtek: 1. Saya tidak mencetak modul yang disedia...

Mudah Memahami Bentuk Kontrak dan Metode Pengadaan PBJP sesuai Perpres no. 12 Tahun 2021

  Sebagai pemula pada pengadaan barang/jasa pemerintah kita tentu kesulitan dalam mengingat dan memahami aturan-aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya, waktu belajar untuk SKB tahun lalu, sangat kesulitan mengingat (belum sampai memahami) jenis pengadaan, metode pengadaan, apalagi bentuk kontrak. Karena kebetulan metode belajar yang pas dengan saya adalah mengingat, maka selain membaca, menulis, dan mencoba menjelaskannya kembali, saya juga membuat diagram, tabel, atau grafis dengan warna-warna yang mudah saya ingat di awang-awang. Pada saat mempelajari bentuk-bentuk kontrak pada Peraturan Presiden no. 12 Tahun 2021 saya membuat diagram di atas. Mulanya saya hanya membuat metrik Bentuk Kontrak saja. Namun, saat terpikir untuk membagikannya di blog saya rasa akan lebih efisien jika saya tambahkan metrik Metode Pengadaan. Maka, jadilah diagram di atas. Saya bagikan sedikit cara membaca diagram tersebut: 1. Untuk Pengadaan Barang dengan Nilai Pengadaan sampai dengan Rp10.000.00...

Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola

Selain melalui Penyedia, pengadaan barang/jasa pemerintah juga dapat dilakukan secara Swakelola. Definisi swakelola menurut Perpres No. 20 Tahun 2021 adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah Lain, Organisasi kemasyarakatan, atau Kelompok Masyarakat. Ada empat tipe swakelola yang diatur secara rinci dan terangkum dalam modul keenam. Di dalam modul ini dijelaskan mengenai tujuan swakelola, kriteria pekerjaan yang bisa diswakelolakan, proses pembayaran serta reviu pekerjaan swakelola, hingga mitigasi risiko pada pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola. Rangkuman modul enam dapat diunduh di sini . Semoga membantu. :)