sitra.my.id

NB: Blog ini berisi opini pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi tempat saya bekerja.

  • Beranda
  • Kalkulator Jadwal Tender
Home Archive for November 2022




Kunci mencapai tujuan yang tepat sesuai harapan ada pada perencanaan yang baik. Pada setiap tujuan organisasi tentunya diperlukan manajemen perencanaan yang matang meliputi pengumpulan data dan referensi, reviu dari pengalaman sebelumnya, hingga penyusunan rencana cadangan apabila rencana awal mendapatkan kendala, serta tidak melupakan evaluasi. Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga ada regulasi yang mengatur tahapan perencanaan secara lengkap dengan harapan yang sama yaitu mencapai tujuan dan sasaran dengan tepat. 

Kita akan mempelajari proses ini dengan mendalam pada modul 3 yang dibagikan LKPP waktu bimbingan teknis kemarin. Di dalam modul 3 ini memuat materi-materi sebagai berikut:

  1. Identifikasi/Reviu Kebutuhan dan Penetapan Jenis Barang/Jasa yang meliputi:  Peningkatan Kualitas Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Identifikasi/Reviu Kebutuhan Barang/Jasa; Identifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan Penetapan Barang/Jasa.
  2. Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
  3. Penyusunan Perkiraan Harga untuk Setiap Tahapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi Penyusunan RAB dan Penyusunan HPS.
  4. Perumusan Strategi Pengadaan, Pemaketan, dan Cara Pengadaan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang meliputi: . Perumusan Strategi Pengadaan; Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Cara Pemaketan; Konsolidasi; Cara Pengadaan; dan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
  5. Perumusan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi: Perumusan Organisasi Pengadaan; Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ); dan Para Pihak yang terlibat dalam Perencanaan Pengadaan.
  6. Risiko dalam Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi: Pengelolaan Risiko dan Risiko dalam Perencanaan Pengadaan;
  7. Identifikasi dan Pengumpulan Bahan dan/atau Data dan/atau Informasi dalam Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi: Definisi Data dan Informasi; Karakteristik Informasi; Pengumpulan Data dan Informasi; dan Data dan Informasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Aku sudah membuat rangkuman dari modul tiga tersebut. Kepada yang membutuhkannya, rangkuman bisa diunduh di sini. Semoga membantu :)

Klik di sini untuk menuju ke unggahan rangkuman modul 2.

Terima kasih.


Bersinggungan dengan unggahan sebelumnya yang berjudul Berkenalan dengan Supply Chain Management di unggahan kali ini aku ingin membagikan rangkuman modul dua yang kubuat kemarin lalu. Seperti judulnya, Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, modul ini berisi dasar-dasar mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yaitu:

  1. Definisi, Ruang Lingkup, Jenis, dan Cara dalam PBJP
  2. Tujuan PBJP
  3. Kebijakan PBJP
  4. Prinsip PBJP
  5. Etika PBJP
  6. Aspek Hukum PBJP
  7. Pelaku PBJP
  8. Peran Usaha Kecil, Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan
  9. PBJP Secara Elektronik
  10. Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan PBJP
  11. Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum dalam PBJP
Semua materi di atas dijabarkan dengan lengkap pada 159 halaman modul ditambah dengan soal-soal latihan perbab yang akan menambah pemahaman kita semua. 

Aku sudah membuat rangkuman dari modul tersebut yang telah memudahkanku memahami Pengantar PBJP, khususnya ketika di dalam ruang ujian. Kepada yang membutuhkannya, rangkuman bisa diunduh di sini. Semoga membantu :)



Tahun lalu aku melamar dan diterima sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Madiun dan pekan lalu aku diharuskan mengikuti sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Level-1. Sebelum ini, untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang alias SKB aku mempelajari Peraturan Presiden No 12 tahun 2016 dan perubahannya. Menurut kabar dari beberapa kolega, materi yang diujikan pada ujian sertifikasi nanti tidak jauh dari perpres tersebut, hanya saja ditambahkan satu materi yaitu Supply Chain Management atau Manajemen Rantai Pasok.

Memang benar, pada bimbingan persiapan sertifikasi yang lalu, kami dibagikan enam modul yang disusun oleh tim LKPP. Modul-modul itu antara lain:

  1. Pengantar Manajemen Rantai Pasok
  2. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  4. Melakukan Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  5. Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  6. Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Swakelola

Pada unggahan kali ini aku akan berbagi rangkuman tentang Supply Chain Management atau Manajemen Rantai Pasok. Kita sepakati singkatannya sebagai SCM saja, ya. Sebetulnya SCM ini tidak terlalu asing bagiku karena rupanya, setelah mempelajari apa itu SCM, kegiatan ini sudah kulakukan selama kurang lebih lima tahun terakhir saat mengelola @goodiebagid. @goodiebagid adalah industri rumahan yang kukelola bersama suami sebelum bekerja di tempat yang sekarang.

SCM sendiri Menurut Render dan Heizer (2004) merupakan kegiatan pengelolaan kegiatan-kegiatan dalam rangka memperoleh bahan mentah, mentransformasikan bahan mentah tersebut menjadi barang dalam proses dan barang jadi dan mengirimkan produk tersebut ke konsumen melalui sistem distribusi. SCM juga berurusan dengan eksternal perusahaan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengguna akhir yang tidak hanya sekadar barang atau jasa, melainkan juga proses penambahan nilai tambah pada aliran persediaan, aliran kas, dan aliran informasi.

Pada proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kegiatan-kegiatan yang dilakukan juga erat kaitannya dengan yang ada pada konsep SCM, yaitu: Plan > Source > Make > Delivery. Di dalam modul yang disediakan dijelaskan dengan lengkap kaitan-kaitannya. Yang mana masuk ke dalam Plan, yang mana masuk ke dalam Source, dan seterusnya. Di dalam modul juga dijelaskan mengenai kendala penerapan SCM pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk memudahkanku memahami SCM, aku sudah membuat rangkuman dari modul yang dibagikan. Barangkali ada yang membutuhkan bisa diunduh di sini. Semoga membantu. :)

Langganan: Komentar ( Atom )

LATEST POSTS

  • Kiat-Kiat Belajar untuk Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1
      Bulan lalu saya mengikuti ujian sertifikasi kompetensi PBJP Level-1 dan lulus dengan nilai yang memuaskan, meski tentu saja banyak yang me...
  • Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola
    Selain melalui Penyedia, pengadaan barang/jasa pemerintah juga dapat dilakukan secara Swakelola. Definisi swakelola menurut Perpres No. 20 T...

Categories

  • Belajar PBJ
  • Cerita yang Singgah

Blog Archive

  • ►  2026 (1)
    • ►  Februari (1)
  • ►  2025 (3)
    • ►  November (2)
    • ►  April (1)
  • ▼  2022 (12)
    • ►  Desember (5)
    • ▼  November (3)
      • Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemeri...
      • Bersalaman dengan Pengantar Pengadaan Barang/Jasa ...
      • Berkenalan Dengan Supply Chain Management
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (2)
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright 2014 sitra.my.id.
Designed by OddThemes